VMTS

Rumusan visi keilmuan PS Magister PBI FS UM adalah “Memiliki kapabilitas keilmuan bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pembelajarannya serta menerapkannya menjadi gagasan-gagasan inovatif, kreatif, dan produktif melalui riset multidisiplin atau interdisiplin yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan iptek untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun internasional”.


Berdasarkan visi tersebut, PS Magister PBI FS UM menetapkan misi keilmuan sebagai berikut.
a. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang inovatif berbasis penelitian dengan menekankan pada kemandirian untuk mengembangkan kapabilitasnya di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan iptek.
b. Melakukan penelitian dengan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang inovatif, teruji, maslahat, dan berdaya saing nasional dan internasional serta mendiseminasikannya melalui berbagai media dan jaringan.
c. Melakukan upaya memajukan masyarakat dengan memanfaatkan hasil penelitian bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dan pembelajarannya, budaya, dan iptek.

Berdasarkan visi dan misi tersebut, PS Magister PBI FS UM merumuskan tujuan keilmuan sebagai berikut.
a. Menghasilkan tenaga ahli di bidang pendidikan dan pembelajaran yang inovatif berbasis penelitian dengan menekankan pada kemandirian untuk mengembangkan kapabilitasnya di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan iptek.
b. Menghasilkan produk penelitian dengan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang inovatif, teruji, maslahat, dan berdaya saing nasional dan internasional, serta mendiseminasikannya melalui berbagai media dan jaringan.
c. Menghasilkan karya pengabdian untuk memajukan masyarakat dengan memanfaatkan hasil penelitian bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dan pembelajarannya, budaya, dan iptek.

Berdasarkan tujuan PS Magister PBI FS UM, strategi pencapaiannya sebagai berikut.

A. Strategi mencapai tujuan “menghasilkan tenaga ahli di bidang pendidikan dan pembelajaran yang inovatif berbasis penelitian dengan menekankan pada kemandirian untuk mengembangkan kapabilitasnya di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajaran adaptif terhadap perkembangan budaya dan iptek” melalui program dan kebijakan berikut.

(1) Program penyeleksian kualitas mahasiswa baru dengan kebijakan: (a) peningkatan kualitas sistem penjaringan mahasiswa baru dan (b) pengkajian sistem penerimaan mahasiswa baru berbasis portofolio
(2) Program peningkatan sarana perkuliahan yang memadai dengan kebijakan: (a) pemusatan bertahap gedung perkuliahan khusus mahasiswa pascasarjana untuk membentuk lingkungan akademik yang lebih kondusif, (b) penyediaan ruang kerja dan diskusi (coworking space), (c) pemberian akses internet yang cepat
(3) Program peningkatan kelulusan tepat waktu mahasiswa dengan kebijakan: (a) penataan sebaran matakuliah yang memungkinkan mahasiswa dapat menyelesaikan studi mereka dalam tiga semester, (b) pembimbingan penulisan tesis secara intensif melalui berbagai moda (tatap muka, laman Simawa, Zoom/Meet, dan WA), (c) pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan penggantian pembimbing setelah 6 bulan tidak berjalan dengan baik, (d) pelaksanaan ujian tesis setiap saat, dan (e) pemantauan perkembangan penulisan tesis secara berkala.
(4) Program peningkatan kualitas PBM dengan kebijakan: pemanfaatan (a) sistem pengelolaan pembelajaran melalui laman https://sipejar.um.ac.id/ , (b) sumber-sumber belajar melalui sistem pelayanan terpadu, khususnya berbasis TIK melalui laman https://sipadu.um.ac.id/sirkulasi/ , (c) aplikasi konferensi video (Zoom/Meet) untuk pembelajaran daring, dan (d) pendaftaran dan penerbitan hasil perkuliahan melalui https://sentrahki.um.ac.id/ dan buku referensi/ajar melalui UM Press.
(5) Program peningkatan relevansi program studi dengan kebutuhan stakeholders dengan kebijakan berikut: (a) kajian pelacakan lulusan program studi, (b) pemetaan daya saing PS Magister PBI berdasarkan analisis kebutuhan dan kepuasan stakeholders, (c) peninjauan dan perevisian kurikulum program studi secara berkala, dan (d) uji publik kurikulum.
(6) Program peningkatan posisi PS Magister PBI FS UM di tingkat nasional/internasional dengan kebijakan: (a) peningkatan jumlah kerja sama: dengan DUDI, lembaga nonperguruan tinggi, dan perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri; (b) pengikutsertaan sivitas akademika dalam berbagai forum ilmiah bertaraf nasional dan internasional, dan (c) penyelenggaraan kegiatan akademik bertaraf nasional dan internasional.
(7) Program pemertahanan kualifikasi perolehan akreditasi Unggul dengan kebijakan:(a) penyusunan pelbagai POB bidang akademik sesuai dengan standar Dikti, (b) implementasi POB secara sungguh-sungguh, (c) monitoring dan evaluasi pelaksanaan POB secara berkala.
(8) Program pengoptimalan penjaminan mutu akademik PS Magister PBI dengan kebijakan: (a) pengoptimalan sistem penjaminan mutu akademik, (b) peningkatan kualitas pelaksanaan penjaminan mutu akademik yang berkelanjutan, (c) pelaksanaan tindak lanjut hasil audit penjaminan mutu akademik, dan (d) penguatan fungsi penjaminan mutu akademik.
(9) Program pengembangan pendidikan karakter dengan kebijakan: (a) pembinaan sikap dan etika akademik mahasiswa, (b) forum diskusi mahasiswa bersama mahasiswa PS Doktor PBI, (c) seminar nasional dan internasional, (d) lokakarya penulisan artikel ilmiah, dan (e) lokakarya penelitian di tingkat fakultas bersama dengan prodi pascasarjana lainnya, (f) outbond mobility ke luar negeri (Thailand)

(10) Program peningkatan kerja sama dengan lembaga mitra dengan empat kebijakan: (a) peningkatan sistem jaringan kerja sama berskala nasional dan internasional, (b) penguatan jaringan alumni melalui peningkatan konsolidasi kelembagaan IKA, (c) peningkatan kontribusi alumni UM dalam mendukung layanan kelembagaan, serta (d) peningkatan layanan job placement bagi mahasiswa dan alumni.
(11) Program peningkatan promosi ke dalam dan luar negeri dengan tiga kebijakan: (a) peningkatan kualitas dan kuantitas promosi dalam negeri, dan (b) peningkatan kualitas dan kuantitas promosi ke luar negeri
(12) Program perekrutan dosen yang memenuhi kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi dalam mengembangkan inovasi pembelajaran bidang kependidikan bahasa dan sastra Indonesia dengan kebijakan: (a) pelaksanaan analisis kebutuhan tenaga dosen sesuai dengan kebijakan fakultas dan universitas, dan (b) perekrutan dosen berdasarkan kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai kelompok bidang keahlian.
(13) Program peningkatan kinerja dosen dengan kebijakan: (a) pelaksanaan evaluasi beban kerja dosen, baik kuantitas maupun kualitas, (b) pelaksanaan evaluasi beban kerja dosen (BKD), dan (c) pelaksanaan peningkatan profesionalisme dosen.
(14) Program pengoptimalan kelompok bidang keahlian (KBK) dosen dengan kebijakan: (a) pengembangan peta kompetensi bidang keahlian dosen, dan (b) pengimplementasian KBK dalam pembelajaran, (c) pembimbingan tesis, dan (d) penelitian.
(15) Program peningkatan kualifikasi dosen ke guru besar dengan kebijakan: (a) pemberian fasilitas melakukan penelitian dan penulisan karya, (b) pendampingan dan pemberian fasilitas dosen yang mengurus kenaikan pangkat ke guru besar

B. Strategi mencapai tujuan “menghasilkan produk penelitian dengan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang inovatif, teruji, maslahat, dan berdaya saing nasional dan internasional, serta mendiseminasikannya melalui berbagai media dan jaringan” melalui program dan kebijakan berikut.
(1) Program peningkatan sinergi antara penelitian dan pengembangan pembelajaran dengan kebijakan: (a) peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian berbasis kelompok bidang keahlian dosen (KBK), (b) penulisan buku referensi, monograf, dan bahan ajar berbasis hasil penelitian terkini (cetak atau digital), (c) pengembangan penelitian untuk meningkatkan kualitas proses perkuliahan, (d) peningkatan pelibatan jumlah mahasiswa dalam kegiatan penelitian, serta (e) peningkatan kerja sama penelitian dengan institusi, dan lembaga lain yang relevan, baik di dalam maupun di luar negeri.
(2) Program peningkatan publikasi ilmiah nasional dan internasional dengan kebijakan: (a) pelatihan dan pendampingan penulisan publikasi ilmiah tingkat nasional dan internasional, (b) pemberian fasilitas kepada dosen yang menyajikan dan menerbitkan makalahnya pada prosiding seminar ilmiah nasional dan internasional, (c) peningkatan insentif bagi untuk artikel yang dimuat pada jurnal nasional terakreditasi dan internasional, (d) peningkatan insentif bagi dosen yang menulis buku referensi dan monograf yang diterbitkan secara nasional dan internasional, serta (e) peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah.
(3) Program peningkatan pengalokasian dana internal untuk penelitian dan pengembangan pembelajaran dengan tiga kebijakan: (a) pengalokasian dana internal untuk peningkatan kualitas penelitian, dan (c) pengalokasian dana internal untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

C. Strategi mencapai tujuan “menghasilkan karya pengabdian untuk memajukan masyarakat dengan memanfaatkan hasil penelitian bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dan pembelajarannya, budaya, dan iptek” melalui program dan kebijakan berikut.
(1) Program peningkatan sinergi antara pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan pembelajaran dengan kebijakan:

(a) peningkatan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, khususnya di sekolah, (b) peningkatan pelibatan jumlah mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta (e) peningkatan kerja sama penelitian dengan institusi, dan lembaga lain yang relevan, baik di dalam maupun di luar negeri.
(2) Program peningkatan publikasi ilmiah nasional dengan kebijakan: (a) pelatihan dan pendampingan penulisan publikasi ilmiah hasil pengabdian kepada masyarakat, dan (b) peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah hasil pengabdian kepada masyarakat.