Visi Keilmuan PS Doktor PBI :
Memiliki kapabilitas keilmuan bidang bahasa, sastra Indonesia, dan pembelajarannya serta mengembangkannya menjadi gagasan-gagasan inovatif, kreatif, dan produktif melalui riset multidisiplin, interdisiplin, atau transdisiplin yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan ipteks untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun internasional.
Berikut ini misi keilmuan PS Doktor PBI.
a. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang futuris dan inovatif berbasis penelitian dengan menekankan pada kemandirian untuk mematangkan kapabilitas mahasiswa di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan ipteks.
b. Melakukan penelitian dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin dalam rangka pengembangan dan penemuan ilmu pengetahuan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang kreatif, original, teruji, maslahat, dan berdaya saing internasional serta mendiseminasikannya melalui berbagai media dan jaringan internasional.
c. Melakukan upaya memecahkan berbagai masalah masyarakat, memajukan masyarakat, dan melakukan transformasi masyarakat dengan memanfaatkan hasil penelitian bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya, budaya, dan ipteks
(2) Strategi Pencapaian Visi Keilmuan PS Doktor PBi
Berdasarkan visi-misi keilmuan PS Doktor PBI, berikut ini strategi pencapaiannya.
a. Strategi “menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang futuris dan inovatif berbasis penelitian dengan menekankan pada kemandirian untuk mematangkan kapabilitas mahasiswa di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan ipteks” dilaksanakan melalui program dan kegiatan berikut.
- Program seleksi kualitas mahasiswa baru dengan kebijakan:
(a) meningkatkan kualitas dan kuantitas-proposional seleksi mahasiswa baru dan
(b) mengkaji kebijakan sistem seleksi mahasiswa baru tiap tahun - Program peningkatan sarana perkuliahan dengan kebijakan:
(a) melakukan pemusatan bertahap gedung perkuliahan mahasiswa PS Doktor PBI FS UM untuk menumbuhkembangkan lingkungan akademik yang lebih kondusif,
(b) menyediakan ruang kerja dan diskusi (coworking space) - Program peningkatan kelulusan tepat waktu dengan kebijakan:
(a) melakukan penataan sebaran matakuliah agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu,
(b) melakukan pembimbingan penulisan disertasi secara intensif melalui berbagai moda (luring dan daring sinkron/asinkron (laman Simawa, Zoom/Meet, dan WA),
(c) melakukan evaluasi kemajuan penulisan disertasi dengan tindak lanjut pemberian kesempatan kepada
mahasiswa untuk mengganti pembimbing apabila selama 6 bulan tidak berjalan bimbingan tidak ada kemajuan signifikan,
(d) pemantauan perkembangan penulisan tesis secara berkala,
(e) melakukan kegiatan karantina penuntasan penulisan disertasi untuk mahasiswa masa studi hampir habis,
(f) melakukan kegiatan karantina percepatan penulisan disertasi untuk kelulusan tepat waktu,
(g) menetapkan 3 tahapan ujian disertasi yang ringkas: ujian kualifikasi, ujian kelayakan, dan ujian akhir,
(h) melaksanakan ujian disertasi setiap saat, - Program peningkatan kualitas pembelajaran dengan kebijakan:
(a) mengoptimalisasi pemanfaatan sistem pengelolaan pembelajaran https://sipejar.um.ac.id/ ,
(b) meningkatkan penyediaan sumber-sumber belajar berkualitas, khususnya jurnal bereputasi untuk dilanggan melalui sistem pelayanan terpadu, https://sipadu.um.ac.id/sirkulasi/ ,
(c) melaksanakan kegiatan perkuliahan daring sinkron (Zoom) maupun asinkron (Sipejar), dan
(d) melaksanakan tagihan luaran setiap matakuliah, baik berupa buku melalui UM Press, artikel di beragam jurnal bereputasi, maupun pendaftaran hak cipta melalui https://sentrahki.um.ac.id/ - Program peningkatan relevansi lulusan kebutuhan stake holders dengan kebijakan:
(a) melacak lulusan program studi untuk pengisian angket,
(b) melakukan pemetaan daya saing PS Doktor PBI FS UM, mencakup analisis kebutuhan dan tingkat kepuasan stakeholders,
(c) meninjau dan merevisi kurikulum PS Doktor PBI FS UM secara berkala, dan
(d) melakukan uji publik kurikulum PS Doktor PBI FS UM. - Program peningkatan partisipatif sivitas akademik PS Doktor PBI FS UM di tingkat nasional/internasional dengan kebijakan:
(a) meningkatkan jumlah kerja sama dengan perguruan tinggi lain, lembaga nonperguruan tinggi, dan DUDI, baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) meningkatkan jumlah partisipatif dalam berbagai forum ilmiah level nasional dan internasional, dan
(c) menyelenggarakan kegiatan akademik, baik level nasional maupun internasional. - Program pemertahanan kualifikasi perolehan akreditasi Unggul dengan kebijakan:
(a) menyusun pelbagai POB tridarma,
(b) mengimplementasikan POB secara optimal,
(c) melakukan monev pelaksanaan POB secara berkala. - Program pengoptimalisasian penjaminan mutu akademik PS Doktor PBI FS UM dengan kebijakan:
(a) mengoptimalkan sistem penjaminan mutu akademik prodi ,
(b) meningkatkan kualitas penjaminan mutu akademik,
(c) melaksanakan tindak lanjut dari hasil audit penjaminan mutu, dan
(d) menguatkan peran dan fungsi penjaminan mutu akademik. - Program penumbuhkembangkan pendidikan karakter dengan kebijakan:
(a) melakukan pembinaan etika akademik mahasiswa,
(b) menyelenggarakan forum diskusi mahasiswa PS Doktor PBI FS UM,
(c) menyelenggarakan seminar nasional (bersama PS Magister PBI FS UM) dan internasional,
(d) menyelenggarakan pelatihan penulisan artikel ilmiah, dan
(e) menyelenggarakan pelatihan penunjang kegiatan penelitian bersama prodi pascasarjana lain di FS UM, dan
(f) menyelengagrakan outbond mobility ke luar negeri (Thailand) - Program peningkatan kerja sama dengan lembaga mitra melalui kebijakan:
(a) meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja sama dengan lembaga mitra, baik skala nasional dan internasional,
(b) menguatkan jaringan alumni melalui IKA,
(c) meningkatkan kontribusi alumni UM dalam mendukung layanan UM, dan
(d) meningkatkan layanan job placement bagi mahasiswa dan alumni. - Program peningkatan promosi ke dalam dan luar negeri dengan dua kebijakan:
(a) meningkatan kualitas-kuantitas promosi dalam negeri dan
(b) peningkatan kualitas kuantitas promosi ke luar negeri - Program perekrutan dosen dengan kualifikasi akademik dan kompetensi bidang kependidikan bahasa dan sastra Indonesia dengan kebijakan:
(a) melaksanakan analisis kebutuhan dosen sesuai dengan kebijakan fakultas dan universitas, dan
(b) merekrut dosen berdasarkan kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai kelompok bidang keahlian. - Program peningkatan kinerja dosen dengan kebijakan: melaksanakan
(a) evaluasi beban kerja dosen,
(b) evaluasi beban kerja dosen, dan
(c) lokakarya peningkatan profesionalisme dosen. - Program pengoptimalan kelompok bidang keahlian (KBK) dosen dengan kebijakan:
(a) mengembangkan peta kompetensi bidang keahlian dosen, dan
(b) mengimplementasikan KBK dalam tridarma,
(c) membimbing penulisan disertasi. - Program peningkatan kualifikasi dosen ke guru besar dengan kebijakan: memberikan
(a) fasilitas percepatan GB melalui penyediaan hibah penelitian,
(b) pendampingan dan monitoring pengurusan kenaikan pangkat ke guru besar
b. Strategi “melakukan penelitian dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin dalam rangka pengembangan dan penemuan ilmu pengetahuan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang kreatif, original, teruji, maslahat, dan berdaya saing internasional serta mendiseminasikannya melalui berbagai media dan jaringan internasional” dilaksanakan melalui program dan kegiatan berikut.
- Program peningkatan sinergi pembelajaran-penelitian dengan kebijakan:
(a) meningkatan kualitas-kuantitas penelitian berbasis kelompok bidang keahlian dosen (KBK),
(b) meningkatkan luaran buku referensi, monograf, dan bahan ajar berbasis hasil penelitian terkini (cetak atau digital), (c) mengembangkan penelitian untuk pembelajaran maupun pengabdian,
(d) meningkatkan jumlah mahasiswa dalam kegiatan penelitian-pengabdian, serta
(e) peningkatan kerjasama penelitian dengan institusi dan lembaga lain yang relevan, baik di dalam maupun di luar negeri. - Program peningkatan publikasi ilmiah nasional dan internasional dengan kebijakan:
(a) memberikan pelatihan penulisan artikel ilmiah di jurnal bereputasi nasional dan internasional,
(b) memberikan insentif kepada dosen untuk artikel yang dimuat pada jurnal nasional terakreditasi dan internasional serta penerbitan buku referensi dan monograf yang diterbitkan secara nasional dan internasional, dan
(c) peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah sebagai luaran hibah maupun syarat kelulusan. - Program peningkatan pengalokasian dana internal UM untuk penelitian dan pendidikan dengan dua kebijakan: mengalokasian dana internal untuk meningkatkan
(a) kualitas dan kuantitas penelitian dan
(b) kualitas pembelajaran.
c. Strategi “melakukan upaya memecahkan berbagai masalah masyarakat, memajukan masyarakat, dan
melakukan transformasi masyarakat dengan memanfaatkan hasil penelitian bidang pendidikan bahasa
dan sastra Indonesia serta pembelajarannya, budaya, dan ipteks” dilaksanakan melalui program dan
kegiatan berikut.
- Program peningkatan sinergi antara pengabdian kepada masyarakat dengan pembelajaran dengan kebijakan: meningkatkan
(a) kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, khususnya di sekolah maupun lembaga mitra,
(b) jumlah mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas serta
(c) jumlah kerjasama penelitian dengan perguruan tingga dan lembaga mitra dari dalam dalam maupun di luar negeri. - Program peningkatan publikasi ilmiah nasional dengan kebijakan:
(a) memberikan pelatihan dan pendampingan penulisan artikel ilmiah berdasarkan hasil pengabdian kepada masyarakat, dan
(b) meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat.